LAZUARD AL FALAKHI MARBANGUN

PROXY WAR!!!


Halo teman-teman dan dulur-dulurku di dalam era globalisasi seperti saat ini cenderung meniadakan sekat-sekat antar negara di berbagai bidang seperti ekonomi, budaya, politik, pertahanan dan sebagainya. Dalam bidang pertahanan, sebuah negara yang sedang berkonflik atau konfrontasi tidak hanya dapat melakukan perang konvensional, perang asimetris, perang  hibrida,  dan  perang  proxy. 

Perang  konvensional  berupa  perang  yang langsung menyerang wilayah  suatu  negara  menggunakan  persenjataan  militer. Pada dewasa ini ancaman perang konvensional kemungkinan sangat kecil karena semakin  berkembangnya  situasi  dan  kemajuan  teknologi  yang  ada.  Kerasnya tuntutan-tuntutan kepentingan kelompok saat ini mendorong penggunaan jenis perang yang baru seperti perang asimetris, perang hibrida dan perang proxy.

Namun saya akan membahas tentang apa itu perang proxy(proxy war). Proxy war merupakan suatu konfrontasi antara dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan untuk mengurangi risiko konflik langsung yang berisiko pada kehancuran fatal. Biasanya pihak ketiga yang bertindak sebagai pemain pengganti adalah negara kecil, namun kadang juga bisa dilakukan oleh kekuatan nonstate actors seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Oraganisasi Masyarakat (Ormas), kelompokmasyarakat  atau  perorangan.  Indikasi  adanya  proxy  war  di  antaranya  adalah gerakan separatis, demonstrasi massa dan bentrok antar kelompok dan juga dapat dilihat melalui berbagai bentuk pemberitaan media yang provokatif, peredaran narkoba, penyebaran pornografi serta seks bebas. Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pernah menyatakan, saat ini proxy war mengancam Indonesia. Sehingga semua pihak harus bersatu dalam mencegah dan melawannya. Dia mengatakan, dalam proxy war tidak bisa dilihat siapa lawan dan kawan, tetapi perang tersebut dikendalikan oleh negara lain.

Dalam proxy war menurut Joko, peran pemuda sangat strategis dan menentukan. Lalu apakah hal tersebut ada di Indonesia ? Ia memaparkan, jika dilihat dari perspektif sejarahnya Indonesia sudah mulai menghadapi proxy war. Ini terlihat dari beberapa indikator mulai dari lepasnya Timor Timur, demonstrasi buruh yang terjadi di berbagai tempat, demo buruh besar-besaran, tawuran antarpelajar, pengrusakan fasilitas pemerintah, fasilitas umum, dan objek vital. Dengan demikian, para mahasiswa dapat menjadi warrior-warrior dalam proxy war sekaligus pengawal bangsa ini dengan bertindak sebagai agen perubahan. Akhirnya Pangkostrad mengajak generasi muda Indonesia untuk mempersiapkan diri dan bahu-membahu antar komponen bangsa dalam melaksanakan dan menyelesaikan semua tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan negara dengan niat tulus ikhlas hanya untuk memberikan pengabdian terbaik kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai bersama.

Menurut dia, ancaman yang dihadapi saat ini sudah melibatkan teknologi tinggi. Ia menilai ancaman tersebut lebih rumit, mencakup multidimensional dan berbagai spektrum kehidupan masyarakat. Salah satu perhatian pemerintah saat ini ialah memberantas informasi hoax. Wiranto mengaku telah membentuk tim Satuan Tugas Penanganan Provokasi Agitasi dan Propaganda (Satgas Pro-A-Pro) khusus menangani hal itu. "Sudah (mulai bekerja), tapi kan tidak perlu diumumkan pada masyarakat. Itu otomatis bekerja," katanya menjawab sudah sampai mana progres tim tersebut. Menurut laporan dari tim tersebut, Wiranto meyakinkan sudah banyak penyebar informasi hoax yang dibredel bahkan dilimpahkan kasusnya ke pihak kepolisian. Selain tim tersebut, ia juga mengatakan segera membentuk Badan Cyber Nasional untuk lebih melindungi keamanan masyarakat.

Selain itu salah satu faktor integrasi sosial di Indonesia adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan sebagai simbol kebanggaan warga negara Indonesia. Pengunaan Bahasa indonesia akan membangkitkan kembali semangat persatuan dan kesatuan sehingga diharapkan tidak ada satu suku bangsa pun yang ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI sebagimana telah disepakati oleh pendahulu bangsa melalui Sumpah Pemuda tahun 1928. Demikian juga Pancasila sebagai kepribadian dan pandangan hidup setiap warga negara Indonesia. Jiwa dan semangat gotong royong yang kuat serta rasa solidaritas dan toleransi keagamaan yang tinggi merupakan nilai-nilai yang terandung dalam Pancasila selain nilai-nilai lainnya yang demikian banyak untuk mewujudkan harmoni. Faktor kesejarahan yaitu rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita cukup lama oleh seluruh suku bangsa di Indonesia hendaknya tetap diingat betapa merdeka itu lebih baik dibandingkan tercerai berai dan terjajah. 

Untuk menjaga keutuhan Indonesia dengan kemajemukannya, upaya atas integrasi nasional harus menjadi salah satu agenda utama dalam konteks kepemimpinan nasional dengan mengedepankan pro bono publico. Pro bono publico menurut Webster Dictionary “being, involving, or doing professional and especially legal work donated especially for the public good.” Dalam pengertian yang lebih Indonesia adalah tanpa pamrih. Tanpa pamrih dalam mengelola kemajemukan, yakni kemampuan untuk bisa memadukan semua golongan, ras, dan agama, serta dapat menyatukan perbedaan dalam keharmonisan. Hal ini terutama di kalangan elit yang berdasarkan aspek kesejarahan Indonesia justru menjadi aktor yang digunakan oleh negara besar baik elit yang berasal dari aktor negara maupun aktor non negara.

Opus Dei memiliki pengertian “God’s work”. Ciptaan Tuhan memiliki pengertian kita mengakui adanya Tuhan dan sekaligus penciptaannya. Indonesia diciptakan dengan kemajemukan. Dengan kemajemukan tersebut maka sifat-sifat Bhinneka Tunggal Ika. Yang disertai kecintaan terhadap bangsa, rela berkorban, tenggang rasa (rasa senasib dan sepenanggungan, tepo seliro), berjiwa patriot (pro bono), dan sebagainya perlu dipelihara dalam menjaga keseimbangan atau harmoni sehingga kita dapat mencapai kemenangan (Victoria Concordia Crescit).




Tidak ada komentar